Sehubungan dengan kegiatan pelaporan capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan SPM, bidang Praswil mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemenuhan SPM Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab. Jombang Tahun 2024📌

Pada Hari Senin, 23 September 2024, bertempat di Ruang Rapat 3 Bappeda Jombang. Pada pagi dengan pembahasan SPM Pekerjaan Umum
- Sub Bidang Air Minum
- Sub Bidang Air Limbah dan pada siang hari SPM Perumahan Rakyat
- Penyediaan & Rehabilitasi Rumah yang Layak Huni Bagi Korban Bencana