Dasar pelaksanaan adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 126 ayat (1) Perangkat Daerah menyusun rancangan awal Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf b, paling lambat minggu pertama bulan Desember📑

Dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2026 dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang akan dimulai pada minggu pertama bulan Desember tahun 2024, bidang Rendalev Bappeda Jombang mengadakan Rapat persiapan penyusunan rancangan awal renja PD Tahun 2026. Pada Hari Kamis 7 November 2024 di Ruang Rapat 1 Bappeda Jombang📌

Pada sesi 1 pagi hari dihadiri Perangkat Daerah kecuali Kecamatan dan sesi 2 siang hari oleh Kecamatan. Rapat diikuti oleh pejabat penyusun program dan evaluasi seluruh PD dalam rangka persiapan penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2026 dan Renja PD Tahun 2026.✅