Rapat Pembahasan Tahapan dan Panduan Clearance SPBE 2026 dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025), di Ruang Rapat I kantor BAPPEDA Kab. Jombang, diadakan oleh Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi BAPPEDA Kab. Jombang dengan diikuti oleh Inspektorat dan Tim Clearance yaitu BPKAD, Bappeda, Diskominfo, Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan.
Berdasarkan SK Sekda No. 100.3.3.5/23/415.42/2025 dan hasil rapat teknis clearance SPBE sebelumnya, bahwa untuk belanja SPBE harus melalui proses Clearance oleh tim Clearance SPBE.
Hasil rapat menyepakati bahwa pelaksanaan verifikasi teknis untuk memastikan kesesuaian program substansi hingga tanggal 27 Februari 2025 oleh seluruh OPD pengampu. Hasil pelaksanaan tugas dilaporkan kepada tim pengarah yaitu Sekretariat Tim Clearance SPBE).