Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BAPPEDA Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Potensi Pembentukan Badan Pengelola Pasar Daerah Kabupaten Jombang, di Ruang Rapat III Kantor BAPPEDA Jombang pada Selasa, (20/5/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Litbang, Rudi Ananta, S.Si., M.T., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.
Rapat membahas terkait arah pembangunan Kabupaten Jombang 2025–2030 yang tertuang dalam Program Asta Cita Warsa Bupati terpilih. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan melalui pengentasan pengangguran, pengurangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM. Dalam hal ini, pasar daerah dianggap memiliki peran penting sebagai media penguatan ekonomi rakyat, terutama dalam membantu akses usaha mikro ke pasar, memperluas jaringan, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Sebagai upaya optimalisasi fungsi pasar, muncul wacana pembentukan Badan Pengelola Pasar Daerah untuk menggantikan sistem UPTD yang dinilai kurang fleksibel. Badan ini diharapkan mampu mengelola pasar secara profesional dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembentukan badan ini juga memiliki tantangan seperti tanggung jawab hukum pemerintah daerah, kebutuhan kajian regulasi, serta tata kelola yang harus dioptimalkan sebaik mungkin.
Kesimpulan rapat menegaskan bahwa optimalisasi pasar sangat penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Pembentukan badan pengelola harus didahului dengan kajian yang matang agar sejalan dengan tujuan peningkatan pelayanan publik dan kontribusi terhadap PAD.