Dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Potensi Parkir guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang, bidang Litbang Bappeda Jombang mengadakan Rapat Pembahasan Laporan Akhir Kajian Potensi Parkir Guna Peningkatan PAD, pada Hari Jumat, 15 November 2024, di Ruang Rapat 3 Lantai 2 Bappeda Jombang📌
Pembahasan rapat menggali potensi peningkatan PAD melalui sektor parkir yakni retribusi dan pajak retribusi sebagai tindak lanjut rapat akan ada rencana pengadaan digitalisasi guna peningkatan efektivitas dan efisiensi pencatatan retribusi, kolaborasi dengan masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan keamanan dan penerapan sistem Monitoring serta evaluasi pajak parkir