Dalam upaya sinkronisasi pelaksanaan Optimalisasi Program Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Pemerintah Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Pembahasan Dokumen RPKD 2025-2030 dan LP2KD 2024.
Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya mensinkronkan pelaksanaan Optimalisasi Program Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam dokumen RPKD 2025-2030 serta hasil evaluasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya dalam LP2KD Tahun 2024 agar tercipta Strategi Kebijakan Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE).
Langkah ini merupakan bagian dari Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mewujudkan Visi Bupati Jombang yaitu Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua.