Rapat Koordinasi diadakan oleh Bidang Ekonomi BAPPEDA Kab.Jombang pada Selasa (25/2/2025), di Ruang Setjo Adiningrat, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Penamanam Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, PT. Intiland, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Bursa Kerja Khusus (FBKK) Kab. Jombang.

Pembahasan dalam rapat mengenai permasalahan dan isu strategis bidang ketenagakerjaan, arah kebijakan dan isu strategis pengembangan tenaga kerja daerah, serta program dan kegiatan dalam rangka pengembangan ketenagakerjaan dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).

Adanya kesepakatan 3 dinas:
1.    Dinas Tenaga Kerja melakukan pelatihan tenaga kerja berbasis kompetensi
2.    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan pelatihan tenaga kerja berbasis Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
3.    Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pelatihan tenaga kerja berbasis Industri Kecil Menengah (IMK)

Dalam rangka mempersiapkan kebijakan ketenagakerjaan tahun 2026, target RPJPD 2025-2045 dan bahan untuk RPJMD 2025-2030. Berikutnya koordinasi yang lebih intensif dengan para pengembang kawasan industri untuk memastikan proyek-proyek tersebut dapat dilaksanakan dengan lebih cepat dan segera, serta dapat mempekerjakan dan menyerap tenaga kerja dari masyarakat Jombang.