Senin, 12 Agustus 2024 bidang Praswil Bappeda Jombang mengadakan Rapat Koordinasi Satu Data Cipta Karya Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 di di Ruang Rapat 3 Bappeda Jombang. Di hadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan Perumdam.

Pengelolaan satu data cipta karya dimaksudkan untuk mengahasilkan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses melalui sistem informasi manajemen (SIM) yang saling terintegrasi sehingga bisa menjadi pedoman dalam perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan pemerintah yang berkualitas karena berbasis data.

Adanya SIM pada masing-masing sektor Cipta Karya mempermudah berbagai pakai data untuk kepentingan Pemerintah maupun publik sebagai wujud Pemerintah terbuka. Sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2009 yang mengamanatkan pembentukan Forum Satu Data Indonesia, baik Tingkat Pusat maupun Tingkat Daerah. Kabupaten Jombang sudah membentuk Forum Satu Data sesuai SK Bupati Jombang Nomor 211 Tahun 2023 Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Jombang.

Rapat ini bertujuan untuk memenuhi kelengkapan data dan informasi pada masing-masing SIM Cipta Karya yang meliputi SI-SPKP (Sistem Informasi Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman), SIINSAN (Sistem Informasi Infrastruktur Sanitasi), SIMSPAM (Sistem Informasi Manajemen Sistem Penyediaan Air Minum), serta SIMBPB (Sistem Informasi Manajemen Bina Penataan Bangunan). Terdapat juga data prioritas tahun 2024 yang harus dipenuhi pada masing-masing SIM Cipta Karya antara lain, SI-SPKP (Data Tabular dan Data Spasial), SIINSAN (Data Air Limbah dan Persampahan), SIMSPAM (Perbaikan Anomali Data dan Penerima Manfaat).