JOMBANGKAB, Bappeda- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Jombang Berkadang 2020, bertempat di Ruang Bung Tomo (15/10), yang di hadiri OPD verifikator Jombang Berkadang, Sekcam, Kasi PMD serta perwakilan Desa se-Kabupaten Jombang;

Kegiatan di buka Sekretaris Bappeda, Ir. Harun Wiyono, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa persiapan Jombang Berkadang (Berkarakter dan Berdaya Saing) ini bertujuan membantu desa melalui mekanisme bantuan keuangan khusus yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dengan bentuk pembangunan fisik/belanja fisik. Besaran alokasi Jombang Berkadang masing-masing Desa maksimal sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Alokasi Jombang Berkadang digunakan untuk membiayai program/kegiatan: bidang prasarana wilayah, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, dan bidang ekonomi. Selanjutnya paparan yang disampaikan berturut-turut oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bappeda, Kepala Sub Bidang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD dan Kepala Bidang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/DPMD Kabupaten Jombang yang selanjutnya diskusi/Tanya jawab. 

Kepala Bidang Dalev menyampaikan Implementasi Visi RPJMD 2018-2023 Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing, BPKAD menyampaikan Mekanisme pencairan program melalui Bantuan Keuangan Khusus, sedangkan DPMD menyampaikan mekanisme penyusunan RKPDes/Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Sekilas tentang: Jombang Berkadang (Berkarakter dan Berdaya Saing), Berkadang atau Bersaudara dengan meletakkan nilai-nilai kemanusiaan yang telah menjadi karakter masyarakat Jombang dipertahankan dan dibangun dengan merestorasi kembali semangat kepedulian, rasa syukur, keberagaman olah seni, kesalehan, pendidikan anak usia dini dan budaya bertani. Untuk itu, kebijakan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pelestarian budaya, pengembangan kesenian, kenyamanan beribadah, belajar sejak usia dini serta produksi pertanian diselaraskan dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam wahana musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang);

Pelaksanaan Jombang Berkadang, mensinergiskan aspirasi masyarakat yang berproses melalui musrenbang dengan kebijakan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati/Wakil Bupati 2018-2023;

Fokus penanganan program/kegiatan yang disinergiskan dalam Musrenbang:

Upaya penanggulangan kemiskinan (peduli):Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara padat karya produktif;
Pelestarian budaya (syukur):Fasilitasi Tasyakuran Desa/Bersih Desa/PHBN/PHBA
Pengembangan kesenian (cita rasa):Fasilitasi fertival budaya lokal dan sarana seni budaya lokal;
Kenyamanan beribadah (shaleh):Pembangunan/rehabilitasi tempat wudhu, kamar mandi, pavingisasi, tempat parkir dan pagar;
Pendidikan usia dini (belajar):Pengadaan Alat Peraga Edukasi PAUD Desa;
Produksi pertanian (berusaha):Pembangunan sumur dangkal, jaringan irigasi desa dan jalan usaha tani.

Proses usulan rencana kegiatan sampai dengan pelaksanaan diatur dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis kebijakan Jombang Berkadang. (*)