Dalam rangka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2023 di Ruang Rapat Soero Adiningrat, Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Senin, 27 November 2023.
Dihadiri beberapa perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Jombang, perwakilan dari 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang, Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Jombang, dan Puskesmas se-Kabupaten Jombang.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 050/10080/415.10/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kecamatan
Kecamatan setiap awal bulan melaporkan kepada Pj. Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang selaku Ketua TPPS Kabupaten, meliputi laporan BNBA Balita Stunting, Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), Jenis pemberian intervensi (Spesifik dan/atau Sensitif) kepada masing-masing balita dan Ibu Hamil KEK.
Bersama DPMD mendorong TPPS Desa membuat laporan kinerja tahunan seperti format laporan TPPS Kecamatan. Disamping itu, desa harus membuat laporan konvergensi desa melalui OMSPAN dan atau portal e-HDW.

Hal tersebut mendasar pada hasil verifikasi indikator DLI stunting dari BPKP yakni Berita Acara dan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur nomor PE.01.02/ST-1426/PW13/2/2023 tanggal 23 Oktober 2023 perihal Verifikasi Capaian Disbursement Linked Indicator Investing in Nutrition and Early Years Program Tahun 2022 dan 2023 Kabupaten Jombang.
Di sampaikan pula penghargaan sebagai respon atas pengiriman laporan tindak lanjut Stunting di rapat sebelumnya, diserahkan kepada Kecamatan Mojowarno (Juara 1), Bandar Kedungmulyo (Juara 2), dan Diwek (Juara 3).