BAPPEDA Kab. Jombang melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Peraturan Bupatei Tentang Penggunaan Produk Lokal yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan dan Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bagian Perekonomian, BAPPEDA Bidang Ekonomi dan Bidang Litbang di Ruang Rapat 3, BAPPEDA Kab. Jombang pada Rabu (23/04/2025).

Rapat ini diadakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program 99 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang dan sebagai upaya konkret mendorong peningkatan daya saing dan pengembangan produk unggulan lokal. Untuk mendukung program tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di Kabupaten Jombang, diimbau untuk turut berpartisipasi secara aktif. Partisipasi tersebut diwujudkan melalui komitmen melakukan pembelian produk unggulan daerah berupa produk olahan di Dekranasda Kabupaten Jombang dan produk bahan pokok di Perumda Aneka Usaha Seger secara rutin setiap bulan.

Masing-masing OPD dan Perumda di Kabupaten Jombang melaporkan rekapitulasi transaksi pembelian produk ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang akan diteruskan ke Inspektorat.

Program ini diharapkan dapat menjaga stabilisasi ekonomi daerah, meningkatkan perlindungan kesejahteraan petani, peternak, pembudidayaan ikan, pelaku usaha mikro dan industri kecil menengah serta mendorong pembelian produk unggulan lokal daerah Kabupaten Jombang. Rencana ini akan ditindaklanjuti pada rapat koordinasi lanjutan.