JOMBANGKAB, -Bappeda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang mengadakan rapat koordinasi persiapan penyusunan database dan pemetaan jaringan irigasi tersier di Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Kesamben dan Peterongan yang diadakan tanggal 17 April 2020 di ruang rapat bappeda yang dipimpin Pak Isawan Nanang R, S.Hut, M.Si dan diikuti tim teknis bappeda, dinas pertanian dan dinas PUPR;

Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring dengan Tenaga Ahli dari penyedia, membahas: Program mutu, organisasi kerja, tata cara pengaturan pelaksanaan pekerjaan, mobilisasi peralatan dan personil, pelaksanaan pemeriksaan lapangan bersama. Beberapa kesepakatan dan masukan tim teknis sebagai berikut:
- Substansi yang akan menjadi bahasan dalam dokumen yakni penggunaan data pertanian terbaru, deliniasi petak sawah, hasil akhir juga akan dilengkapi album gambar dan profil jaringan, informasi tingkat kerusakan/kondisi jaringan, informasi debit air;
- berharap adanya konsistensi/kesinambungan basis data, sehingga hasil kajian dapat diimplementasikan baik di tataran pengambil kebijakan;
- Tabulasi data jaringan irigasi tersier dimasing-masing daerah irigasi harus jelas terpetakan kondisinya antara yang sudah terbangun maupun belum serta kondisi saluran apakah baik, rusak sedang maupun rusak berat;
- Profil jaringan irigasi tersier juga menjelaskan sumber air yang mengaliri apakah dari mata air, saluran sekunder, sungai dan lain-lain;
- Mempunyai data basemap secara online merupakan updating dari earth dengan download terbaru dilengkapi dengan basemap layer style yang telah sesuai dengan reviu dokumen RTRW Kabupaten Jombang;
- Kesesuaian basis data utamanya pada lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) sebagai salah satu prioritas dalam pengambil kebijakan sektor pertanian;

Mengingat tugas pokok Bappeda lebih banyak pada tataran pengambilan kebijakan, maka dokumen yang dihasilkan tidak hanya berupa tabulasi data dan pemetaan akan tetapi harus dilengkapi dengan kajian dan analisa yang mendalam sebagai bahan/dasar pengambil kebijakan,(*).