Menindaklanjuti surat Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Timur nomor 400.7.1/1420/201.3/2024 perihal Permintaan Laporan Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) TA. 2023 Kabupaten/Kota, maka Bappeda Jombang dalam hal ini Bidang PPM mengadakan Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Germas Kabupaten Jombang tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Germas tahun 2024 Pada Hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 di Ruang 1 Bappeda Jombang.
Gemas merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat terwujud.
Dihadiri oleh Kelompok Kerja Germas Kabupaten Jombang diantaranya perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas PUPR Kabupaten Jombang, BKPSDM, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dan tamu undangan lainnya
Upaya Dan Kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Jombang Sesuai Peraturan Bupati Jombang Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Jombang. Peran OPD dalam menciptakan germas sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan germas tahun 2023, OPD diharapkan mengisi matriks sesuai yang disepakati.