Ruang Rapat III Bappeda Kabupaten Jombang, Jumat, 3 November 2023 Rapat secara offline dengan Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tahun 2024-2026, di hadiri oleh perwakilan Perangkat daerah pengampu indikator SPBE Kabupaten Jombang seperti Bappeda, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan danb Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Organsasi Setda dan Tenaga ahli dari penyedia yakni PT. Piramida Teknologi Informasi.

Sebagai dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2028 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jombang. Di laksanakan Laporan Pendahuluan memuat acuan langkah bagaimana pelaksana melakukan pekerjaan tahap demi tahap, metode yang digunakan untuk memperoleh data, mengolah data, merumuskan hasil pengolahan data serta penyajian sistematika dokumen secara utuh.

Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 disusun secara inline dengan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026. Sebagai kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, sistem informasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE terintegrasi di Kabupaten Jombang untuk tahun 2024-2026. Penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 bertujuan untuk menyediakan panduan untuk pengembangan SPBE demi memberikan pelayanan yang efektif dan efisien dari layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik kepada pelanggan (masyarakat) di Kabupaten Jombang.

Dalam rangka menjaga efektifitas penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, masing-masing OPD di Pemerintah Kabupaten Jombang berkewajiban menyusun arsitektur sesuai arahan dari tim koordinasi SPBE Pemerintahan Kabupaten Jombang.