Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan daerah yang terintegrasi dengan penjenjangan kinerja, bidang Rendalev, Bappeda Jombang mengadakan Rapat Rapat Persiapan Integrasi Penjenjangan Kinerja Dengan Dokumen Perencanaan Daerah, pada Hari Kamis, 5 September 2024, di Ruang Rapat 1 Bappeda Jombang 📌

Latar belakang penyelenggaraan rapat adalah terkait dengan Periodesasi penyusunan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 yang harus disusun pda tahun 2025, dan pada prosesnya bersamaan dengan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2026 serta Perubahan RKPD Tahun 2025 memerlukan persiapan lebih sehingga terwujud sinkronisasi dengan penjenjangan kinerja, mengakomodir kebijakan pemerintah pusat serta kebijakan Kepala Daerah terpilih (bersifat adaptif).📑