Pada Hari Kamis, 12 September 2024, bidang Litbang Bappeda Jombang mengadakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Indeks Good Governance Kabupaten Jombang Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat 3 Bappeda Jombang.
RPD Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 merupakan bagian dari tahapan lima tahun dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025, maka RPD Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 menjadi pedoman sasaran pokok pembangunan jangka panjang 2005-2025. Pada tujuan tujuan pertama dalam pembangunan daerah Kabupaten Jombang 2024-2026 yaitu “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Akuntabel, Inovatif, Transparan, dan Efektif serta Penyelenggaraan Digitalisasi Layanan Publik”. Pada tujuan pertama terlihat dengan jelas bahwa Kabupaten Jombang berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, maka indeks good governance (IGG) menjadi salah satu ukuran keberhasilan dalam mewujudkan target dan Indikator Tujuan RPD Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026.
Maka dari itu mengukur keberhasilan IGG, diperlukan kajian penelitian dalam rangka menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan implementasi akuntabilitas dan reformasi birokrasi di Kabupaten Jombang. Rencana survei atau responden jumlah sampel dan metodologi menyesuaikan kaidah statistika dengan konsultasi ke BPS.