JOMBANGKAB,Bappeda- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah “Harapannya dengan konsep smart city ini, layanan publik yang menjadi tupoksi utama pemerintah daerah akan berjalan lebih efektif, efisien dan mudah” Kata Sekda Kabupaten Jombang, Dr. H. Akh. Jazuli, SH, M.Si pada acara FGD persiapan penyusunan masterplan smart city Kabupaten Jombang (8/10) di Ruang Bung Tomo Lingkup Setda Kabupaten Jombang.

Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan arah pembangunan smart city sebagai mana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 adalah penerapan digitalisasi proses pelayanan dalam mewujudkan e-Government.

Sekda Kabupaten Jombang menyampaikan, saat ini sudah banyak embrio-embrio sistem informasi cerdas yang dibangun oleh tiap-tiap SKPD. Namun demikian diperlukan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat dioptimalkan dan mempermudah pekerjaan. 

Smart City merupakan konsep pembangunan daerah berbasis teknologi Informasi dan Komunikasi.Sebagaimana disebutkan dalam buku pedoman penyusunan masterplan smart city yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo, terdapat 6 (enam) dimensi smart city yaitu Smart Government, Smart Living, Smart Economy, Smart Environtmen, Smart Branding dan Smart Society.

Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sisem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan gambaran dari perwujudan Smart Government. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel melalui sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. 

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, ST, MT Pembangunan daerah berbasis smart city perlu melibatkan semua pihak ditingkat daerah maupun pusat, baik dari warga, pemerintah maupun swasta. selain itu diperlukan usaha yang bertahap, kontinu dan bersifat multi sektoral. Oleh karena itu diperlukan sebuah perencanaan berjangka waktu dan terintegrasi yang dituangkan dalam bentuk masterplan.

Sebagai tahap awal penyusunan masterplan smart city, pada tanggal 8 Oktober 2019 dilakukan FGD persiapan penyusunan masterplan smart city Kabupaten Jombang yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Jombang beserta Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Jombang.

“Dari FGD ini nanti akan ditindaklanjuti dengan survey ke masing-masing SKPD kemudian akan dirumuskan Quick Win Program yang nantinya akan menjadi Fokus Utama Pembangunan Daerah Berbasis Smart City yang menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD” tambah Danang.(*)ltb.