Sebagai bagian dari rangkaian Evaluasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Peninjauan Lapangan Koordinasi Uji Coba Umpan Balik (Feedback) Penerima Manfaat Sarana Prasarana Transportasi yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa sarana transportasi yang disediakan pemerintah daerah benar-benar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas.
Peninjauan lapangan ini menjadi salah satu komponen utama dalam pemenuhan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) B12 Tahun 2025, di mana Tim Pelaporan Aksi HAM Kabupaten Jombang menilai langsung efektivitas fasilitas yang telah disiapkan, termasuk kemudahan akses, kenyamanan, dan kesesuaian dengan kebutuhan pengguna disabilitas. Melalui proses uji coba umpan balik, pemerintah dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif.
Kegiatan ini juga melibatkan dialog langsung dengan penerima manfaat untuk menggali pengalaman, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi perbaikan dari penyandang disabilitas sebagai pengguna utama fasilitas transportasi aksesibel. Pendekatan partisipatif ini penting untuk memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak nyata dan sesuai dengan prinsip pemenuhan hak asasi manusia.
Dengan terlaksananya peninjauan lapangan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah yang konsisten dalam pelaksanaan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya dalam upaya mewujudkan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.