Pemerintah Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) B08 Tahun 2025 serta Persiapan Pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021–2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami capaian, kendala, serta langkah strategis dalam penyusunan laporan aksi HAM yang menjadi kewajiban pemerintah daerah setiap tahunnya.
Aksi HAM B08 dan B12 merupakan instrumen penting dalam memonitor implementasi program yang berorientasi pada pemenuhan hak kelompok rentan, meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Pelaporan ini menyoroti berbagai kegiatan yang telah dijalankan, seperti pemberian dukungan ekonomi bagi perempuan, penyediaan layanan pendidikan inklusif, akses kesehatan bagi penyandang disabilitas, serta program pemberdayaan kelompok rentan lainnya.
Melalui forum evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang meninjau efektivitas pelaksanaan aksi yang telah dilaporkan pada periode B08 serta mengidentifikasi kebutuhan penyempurnaan untuk pelaporan B12. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program HAM dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pelaksanaan rapat ini menjadi cerminan nyata komitmen Kabupaten Jombang dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah tetap berpihak pada kelompok rentan dan selaras dengan prinsip-prinsip HAM.