Bidang Praswil Bappeda Jombang mengadakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Spasial sesuai Surat Keputusan Bupati Jombang, pada Hari Selasa, 17 September 2024, di Ruang Rapat 1 Bappeda Jombang📌

Koordinasi terkait data-data berbasis spasial yang ada di Kabupaten Jombang. Data tersebut akan dilakukan standarisasi sesuai dengan Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI). Data yang sudah terstandarisasi bertujuan untuk mempermudah dalam hal berbagi pakai dan akan di upload ke Geoportal Jombang. Sebagai tindak lanjut akan dilaksanakan Bimtek terkait standarisasi data oleh Badan Informasi Geospasial pada bulan depan📑