Bidang PPM BAPPEDA Kab. Jombang melaksanakan Pembahasan Laporan Pendahuluan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) Kabupaten Jombang Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat I, Kantor BAPPEDA Kabupaten Jombang, pada Selasa, (6/5/2025).

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan PT Kreasi Imaji Konsultan.

Kegiatan penyusunan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) Kabupaten Jombang Tahun 2024 dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai sejauh mana capaian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan sesuai kelompok bidang dan indikator-indikatornya baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program maupun anggaran belanja di Kabupaten Jombang.

Adapun tujuan kegiatan penyusunan LP2KD Kabupaten Jombang Tahun 2024 adalah:
1. Mengetahui kinerja TKPK Kabupaten Jombang dalam menyelenggarakan tugas koordinasi penanggulangan kemiskinan dan pengendalian pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang;
2. Mengetahui tentang pelaksanaan kebijakan (program, anggaran dan regulasi) penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang; dan
3.   Mengetahui keberhasilan pencapaian penanggulangan kemiskinan di daerah.

LP2KD disusun secara bertahap dan inklusif terhadap kegiatan yang sudah dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten. Dalam proses penyusunan dokumen LP2KD diharapkan senantiasa memperhatikan dan berpegang pada pokok-pokok isi LP2KD antara lain:
1. Pendahuluan, bagian ini memberikan uraian singkat tentang latar belakang dan mengapa LP2KD penting bagi daerah; dasar hukum dan kebijakan operasional tentang penanggulangan kemiskinan, tujuan dan manfaat LP2KD bagi daerah; dan sistematika penulisan LP2KD;
2.   Kelembagaan Penanggulangan Kemiskinan;
3.   Capaian dan Analisis;
4.   Rencana Tindak Lanjut;
5.   Penutup.

Dalam penyusunan dokumen Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Jombang, membutuhkan data-data yang akan digunakan dalam proses penyusunan dokumen LP2KD. Data tersebut berupa data kuantitatif dan data kualitatif dengan pengumpulan data dilakukan dengan cara partisipatif.
Data kuantitatif diperoleh dari data-data sekunder yang akan diambil dari instansi  atau lembaga pemerintah yang berhubungan dengan aktivitas penanggulangan kemiskinan sedangkan data kualitatif dihimpun dari data-data primer yang akan diperoleh dari para responden (OPD), melalui serangkaian pertemuan-pertemuan diskusi partisipatif.

Beberapa masukan dalam pembahasan menyampaikan capaian penghapusan kemiskinan ekstrem dan menyesuaikan dasar hukum pelaksanaan penyusunan dokumen RPKD.