BAPPEDA Kab. Jombang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik (FKP) RPJMD 2025-2030 Kabupaten Jombang, bertempat di Ruang Bung Tomo, Sekretariat Daerah Kab. Jombang, pada Rabu (12/3/2025).
Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030 Kabupaten Jombang dihadiri oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si. sekaligus memberikan arahan. Pemateri yang lain adalah Kepala BAPPEDA Prov. Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si., Ketua DPRD Kab. Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag., dan Kepala BAPPEDA Kab. Jombang, Danang Praptoko, S.T., M.T. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Jombang, Salmanuddin Yazid, S.Ag., M.Pd., Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kab. Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., Kepala OPD, Perwakilan Camat, 4 Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Jombang, Kepala BAPPEDA daerah sekitar dan stakeholder .
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder) serta masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik berjalan lebih adaptif dan integratif sehingga mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis,” ucap Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si.
Ketua DPRD Kab. Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag. memaparkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kepala BAPPEDA Prov. Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si. menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan 8 Misi (Asta Cita) Presiden, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC/ Quickwin ), dan Nawa Bhakti Satya.
Sementara, Kepala BAPPEDA Kab. Jombang, Danang Praptoko, S.T., M.T. menyatakan bahwa Musrenbang Kabupaten dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Jombang (RKPD) Tahun 2026 dan FKP menjadi rangkaian dokumen jangka menengah dan pendek yang rutin menjadi tugas BAPPEDA untuk menyusun sesuai Permendagri Tahun 2017.
“Salah satu tahapan perencanaan daerah yaitu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten yang akan kita jadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2026. Selain kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten, kita juga melaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2030. Dua dokumen ini merupakan rangkaian dokumen jangka menengah dan jangka pendek yang rutin menjadi tugas BAPPEDA untuk menyusun sesuai dengan Permendagri Tahun 2017,” ucap Kepala BAPPEDA Kab. Jombang, Danang Praptoko, S.T., M.T.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Jombang "Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua" melalui Program Prioritas Asta Cita, memerlukan proses kerja sama (kolaborasi) seluruh pihak/elemen/ stakeholder dengan memberikan kontribusi sesuai sumber daya dan mekanisme serta saling mendukung untuk mencapai target yang telah ditetapkan.