Dalam rangka internalisasi substansi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2025-2045 guna menjaga konsistensi arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Jombang, bidang Rendalev Bappeda Jombang mengadakan Internalisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jombang Tahun 2025-2045. Pada Hari Senin, 5 November 2024, di Hotel Fatma Jombang📌