Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Jombang dan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5.4/4924/Bangda tanggal 10 Juli 2024 hal Progres Pengisian Modul E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bidang Rendalev Bappeda Jombang mengadakan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Jombang dan Sosialisasi Penyelenggaraan SIPD E-Walidata, pada Hari Kamis, 12 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Soero Adiningrat, Lantai II Sekretariat Daerah Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.
Rapat membahas tentang peran satu data tingkat Kabupaten Jombang dalam pengambilan kebijakan dan pengembangan Satu Data Indonesia dengan kegiatan statistik sektoral serta tantangan yang dihadapi kedepannya.
Hasil serta kesimpulan rapat yakni Satu Data Jombang terwadahi dalam portal Satu Data Jombang yang akan terus dikembangkan dengan sumber dari data OPD, data yang ada di Jombang adalah data makro yang sudah menjadi perhitungan dari data dasar, data dasar harus tetap ada di masing-masing DPD pengampu, adanya monitoring satu data secara periodik untuk menjamin ketersediaan data, solusi jika ada perbedaan Definisi Operasional dilakukan dengan berkoordinasi dengan BPS penyamaan DO, Data di e-walidata merupakan pengukuran ketika menentukan program kegiatan, sub kegiatan. Maka ketika memilih harus cermat dan hati-hati dalam menentukan program, kegiatan, sub kegiatan di e-walidata dan perlu adanya penguatan 3 pilar yaitu Bappeda, BPS dan Diskominfo serta dukungan dari OPD lainnya.
Sebagai rencana tindak lanjut sosialisasi atau rapat koordinasi Forum Satu Data Indonesia adalah desk bagi seluruh OPD untuk menentukan data statistik sektoral daerah masing-masing sekaligus mentaging sub kegiatan di SIPD.