JOMBANGKAB, Bappeda- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang menyelenggarakan FGD Pengembangan Pasar Sehat 2019, bertempat di Ruang Suro I, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang (30/10), yang dihadiri Stakeholders Pasar Daerah dan OPD Terkait;

Sambutan Kepala Bappeda dibacakan oleh Sekretaris Bappeda Ir. Harun Wiyono, M.Si, bahwa FGD hari ini menindaklanjuti hasil monitoring pasar sehat yang sudah dilakukan pada Juni 2019 dengan melibatkan stakeholder yang tergabung dalam Tim Monev Penilaian Pasar Sehat Kabupaten Jombang 2019;

Pengertian Pasar Sehat menurut Kepmenkes No. 519/ 2008 adalah kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat yang terwujud melalui kerjasama seluruh stakeholder dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Dengan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Pasar yang meliputi: Lokasi, Bangunan, Sanitasi, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Keamanan dan Fasilitas lain; hal ini dipertajam dan diperjelas oleh narasumber dr. M. Vidya Buana (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kab. Jombang), dengan tema: Pemasyarakatan Gerakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di Pasar Daerah Kabupaten Jombang;

Point penting yang dapat di tindaklanjuti dari hasil FGD:

  • Hasil penilaian per indikator dan per aspek dalam pasar sehat perlu disampaikan kepada Koordinator pasar, Kepala Puskesmas dan Sanitarian, sehingga aspek yang masih jauh dari nilai ideal dapat dioptimalkan lagi nilainya dengan melakukan upaya-upaya perbaikan bersama;
  • Perlu dibentuk Tim Pembina Pasar Sehat di tingkat Kabupaten dengan melibatkan PD terkait dan stakeholders pasar;
  • Perlu dibentuk gugus tugas atau pokja pasar sehat di masing-masing pasar daerah, sehingga diharapkan dengan terbentuknya gugus kerja ini akan dapat mempercepat terwujudnya pasar daerah yang sehat;
  • Perlu mengoptimalkan kembali kinerja Forum Kabupaten Sehat tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan untuk mulai membina ke lokus Pasar Daerah untuk mewujudkan Pasar Sehat
  • Perlu adanya tim pantau di setiap pasar agar kebersihan dan keamanan pasar dapat dijaga;
  • Perlu adanya inovasi dan kreatifitas pengelola pasar untuk melakukan kemitraan dengan stakeholder (Desa, Masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup) dalam penanganan sampah di Pasar.