Hai kanca perencana✨Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hasil karya-karya inovasi, Bappeda Kabupaten Jombang menyelenggarakan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual. Pada Hari Kamis, 12 September 2024 di Ruang Rapat 3 Bappeda Jombang📌
Penyampaian Materi oleh Tim dari Unhasy Tebuireng Jombang tentang kemanfaatan HaKI bagi masyarakat Umum. bahwa kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki HaKI atas Inovasi yang dihasilkan baik berupa produk, tulisan ataupun bentuk lainnya. Ditambahkan bahwa HaKI atas Hal Kekayaan Intelektual adalah sebuah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptaannya.📑
Ada beberapa jenis HaKI yang diatur dalam Undang-Undang yaitu : Ha katas Merek. Ha katas Indikasi geografis, Ha katas rahasia dagang, Ha katas desain tata letak sirkuit , hak paten, Hak Cipta dan Ha katas Perlindungan varietas tanaman. 🔗