Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Diadakan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045, pada Hari Jumat, 26 Juli 2024 di Convention Hall Lantai 1 Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Dihadiri oleh perwakilan Tim Evaluasi RPJPD dari Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda, Seluruh Kepala Bidang Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Rendalev Bappeda Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan dengan Pemaparan RPJPD Kabupaten Jombang oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jombang. Selanjutnya penyampaian tanggapan dan hasil evaluasi oleh tim yang terdiri dari seluruh bidang Bappeda Provinsi dan OPD teknis terkait.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keselarasan RPJPD tahun 2025-2045 dengan RPJPN Tahun 2025-2045 serta kesesuaian dengan kepentingan umum dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hasil evaluasi selanjutnya digunakan untuk bahan penyempurnaan dokumen rancangan akhir RPJPD Tahun 2025-2045.