Pemkab Jombang mengadakan Evaluasi Pelaksanaan RPD Kabupaten Jombang Tahun 2024–2026 dan Persiapan Penyusunan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029 pada tanggal 21-22 November 2024 di Jambuluwuk, Batu.
Narasumber Sesi 1 tanggal 21 November 2024 Bapak Nugroho Suryo Bintoro, S.E.,M.Ec.Dev.,Ph.D selaku Dosen Universitas Brawijaya.
Narasumber Sesi 2 tanggal 22 November 2024 Bapak Ir. Mohammad Yasin selaku Kepala Bapperov Jatim.
Pada Tahun 2025 Setiap Kabupaten/Kota Diwajibkan Untuk Menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Dokumen RPJMD Iini akan menjadi pedoman utama dalam merencanakan pembangunan lima tahunan yang mengacu pada visi, misi, serta prioritas Pembangunan Daerah.