
Diseminasi Hasil-hasil Kajian Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Jombang Tahun 2023, dibuka oleh PLH Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Ibu Noer Hayati dan didampingi oleh Kepala Bidang Litbang Bappeda Bapak Rudi Ananta setelah didahului dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Doa. Mengawali acara pembukaan dengan mengutip Visi dan Misi Kabupaten Jombang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, yaitu Bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Diseminasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan yakni sebanyak 3 (tiga) judul, yaitu : Edukasi Kesehatan Berbasis E-Learning bagi Calon Pengantin (e-Catin), Inovasi Teknologi Pengolahan Produk Turunan Porang dan Kajian tentang Peningkatan Aksesibilitas Ruang Publik bagi Kelompok Masyarakat Difabel.
Ketiga topik tersebut di atas adalah wujud dari implermentasi Misi ke 2 dan Misi ke 3 di atas yang terkait dengan aktivitas sosial dan pemerintahan dan ekonomi pembangunan. Maksud dan tujuan pelaksanaan diseminasi serta mekanisme dan proses kerjasama dengan para akademisi yang berasal dari LPPM pada Universitas yang ada di wilayah Kabupaten Jombang sebagai Mitra kerja di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Jombang. Hasil-hasil penelitian dan kajian ditahun ini berjumlah 10 judul.
Pemateri pertama oleh Nurul Hidayah S.Kep, Ns, M.Kep dari Stikes Pemkab Jombang membawakan Materi dengan judul Edukasi Kesehatan Berbasis E-Learning bagi Calon Pengantin (E-CATIN), dengan lokus Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang berdasarkan data dari kantor Departemen Agama Kabupaten Jombang maupun data yang dilansir BPS Kabupaten Jombang (Tahun 2022) menunjukkan bahwa total angka perkawinan pertama di Kecamatan Diwek sebagai salah satu Kecamatan dari ke 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang mencapai 920 pasangan pada tahun 2022. Selanjutnya Arif Dwi Hartanto SE, M.E dari UNMER Malang membawakan materi Kajian dengan judul Peningkatan Aksesibilitas Ruang Publik bagi Kelompok Masyarakat Difabel dengan lokus Kabupaten Jombang. Dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku terutama UU Nomor 8 Thaun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan peraturan pelaksanaannya bahwa peningkatan aksesibilitas ruang publik menjadi sebuah kebijakan mandatori dan menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah yang berupaya untuk mewujudkan kesetaraan hak bagi semua penduduk.
Dan yang terakhir yakni Dr.Ir.Muhamad Bagus Hermanto,STP,Ms dari Universitas Brawijaya membawakan Materi tentang Kajian Inovasi Teknologi Pengolahan Produk Turunan Porang dengan lokus Kabupaten Jombang. Umbi Porang yang diolah menjadi tepung memiliki nilai jual yang tinggi dan bisa dikembangkan seperti jelly, bakso, mie, sosis yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah PD Panglungan Wonosalam. Diakhiri dengan diskusi dan Tanya jawab antara pemateri dan peserta.