Menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Provinsi Jawa Timur pada bulan Juni dan September 2024 berkaitan dengan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) E-Walidata dan daftar data Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 serta dalam rangka perencanaan data tahun 2025, perlu dilaksanakan desk perangkat daerah dalam rangka penyusunan daftar data prioritas 2025. Hasil desk tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam suatu
Berita Acara dan akan ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Bupati tentang Daftar Data Prioritas Kabupaten Jombang Tahun 2025.
Bidang Rendalev Bappeda Jombang mengadakan Desk Perencanaan Daftar Data Prioritas Tahun 2025, pada Hari Senin 25 November 2025 di Ruang Rapat 1 Bappeda Jombang📌

Pada pagi hari dihadiri oleh operator satu data dari Perangkat Daerah dan siang hari dihadiri oleh operator satu data dari Kecamatan. Pembahasan serta menyepakati tentang Daftar Data yang menjadi prioritas Tahun 2025 meliputi data E-Walidata, IU, data mandatory, data usulan perangkat daerah baru serta hasil pencermatan daftar data prioritas 2024