
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jombang menyelenggarakan Rakor Tahapan dan Kebijakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2025. Dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di Kabupaten Jombang. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Jombang.

Rancangan awal RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2025 dimulai dari Tahapan dan Timeline Penyusunan RKPD Tahun 2025, Tinjauan RPD Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026, Tema dan Prioritas Pembangunan Tahun 2025, Menu Pagu Indikatif Kewilayahan Tahun 2025, Surat Edaran Bupati Jombang Tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2025 dan Renja PD Tahun 2025, Rencana Tindak Lanjut.

Penyusunan RKPD Tahun 2025 merupakan Tahun Kedua dari Periode Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024-2025.
Rencana Tindak Lanjut:
1. Penyusunan Pagu Indikatif Penggunaan Anggaran (PIPA) PD Tahun 2025
=> tanggal 1 – 31 Desember 2023 (koordinasi dengan bidang renkon
terkait dengan proses pencermatan dan verifikasi).
2. Kecamatan melakukan sosialisasi Menu Pagu Indikatif Kewilayahan kepada Desa
3. Input Ranwal Renja PD pada aplikasi SIPD-RI
=> tanggal 8 Desember 2023 – 5 Januari 2024