Memperhatikan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesa Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jombang Tahun 2023 di Ruang Rapat Setjo Adiningrat, Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Kamis, 23 November 2023.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tahun 2023 terdapat 3 (tiga) narasumber yang menyampaikan materi penanggulangan kemiskinan yaitu Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menyampaikan materi terkait kinerja penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang tahun 2023 dan rencana aksi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang tahun 2024. Bapak Ketua DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan materi terkait pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Jombang dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Serta perwakilan Bapak PJ Bupati Jombang menyampaikan arahan dalam rangka mewujudkan capaian program prioritas nasional penanggulangan kemiskinan dan zero kemiskinan ekstrem tahun 2024.
Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi serta jajak pendapat dari perwakilan beberapa OPD di Kabupaten Jombang, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jombang, PC Fatayat NU dan PD Aisyiah Muhammadiyah Kabupaten Jombang, dan Pengurus Lembaga Filantropi Sosial se-Kabupaten Jombang.
Tujuan kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jombang Tahun 2023 ini adalah untuk menyampaikan kinerja Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang hingga tribulan III tahun 2023, Penyampaian rencana aksi Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang tahun 2024, dan Membangun kolaborasi antar stakeholders (helix) program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang.
Adapun sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jombang Tahun 2023 ini adalah untuk memadukan misi pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas program pemerintah, adapun pihak swasta berbagi nilai-nilai ekonomi melalui penyediaan sumber daya dan dana. Sedangkan masyarakat, diwakili oleh lembaga nirlaba (perguruan tinggi, media massa, komunitas) menggalang partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.